BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penyelenggaraan pendidikan yang bermutu
dan semakin merata akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Efisiensi
pendidikan menuntut pengelolaan yang semakin terdesentralisasikan. Aparatur
pendidikan di daerah harus semakin mampu mengelola dan melaksanakan teknis
kependidikan secara otonom. Hal ini diperlukan untuk membangun masyarakat di
daerah masing-masing ke arah kemandirian untuk mencapai kehidupan yang semakin
merata dan sejahtera.
Kemajuan masyrakat modern dewasa ini
tidak mungkin dicapai tanpa kehadiran sekolah sebagai organisasi yang
menyelenggarakan proses pendidikan secara formal. Namun sekolah bukan
satu-satunya lembaga yang menyelenggarakan pendidikan, karena masih ad
institusi keluarga dan pendidikan luar sekolah. Untuk itu, pendidikan perlu
dipahami dalam konsep yang lebih luas dari sekedar sistem sekolah formal
(formal schoolling).
Bagaimanapun, pendidikan merupakan usaha
suatu kelompok masyarakat atau bangsa untuk mengembangkan kemampuan generasi muda
untuk mengenali dan menghayati nilai-nilai kebaikan dan kemuliaan hidup melalui
pembinaan potensi dan transformasi budaya mereka. Bloom menjelaskan bahwa
sekolah diciptakan untuk memberi bagian penting pendidikan generasi muda. Untuk
mewujudkan itu semua, maka masing-masing bagian penting dalam pendidikan
haruslah dikelola dengan baik. Pembahasan lebih lanjut tentang
manajemen-manjemen yang terkait dengan pendidikan akan dibahas dalam bab
pembahasan.
1.2 Rumusan
Masalah
1)
Apa yang dimaksud
dengan Manajemen HUMAS di Sekolah?
2)
Apa yang dimaksdu
dengan Manajemen Budaya dan Lingkungan di Sekolah?
3)
Apa yang dimaksdu
dengan Manajemen Layanan Khusus di Sekolah?
2.2
Tujuan
1)
Mengetahui apa yang
dimaksud dengan Manajemen HUMAS di Sekolah
2)
Mengetahui apa
yang dimaksdu dengan Manajemen Budaya dan Lingkungan di Sekolah
3)
Untuk Mengetahui apa
yang dimaksdu dengan Manajemen Layanan Khusus di Sekolah
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Manajemen Hubungan Sekolah Dan
Masyarakat
Istilah Humas pertama
kali dikemukakan oleh Thomas Jefferson (presiden AS) tahun 1807. Namun, apa
yang dimaksud dengan istilah
public relations pada waktu itu
dihubungkan dengan foreign relations. Menurut Griswold (1966), humas
merupakan fungsi manajemen yang diadakan untuk menilai dan menyimpulkan sikap-sikap
publik, menyusuaikan policy dan prosedur instansi atau organisasi dengan
kepentingan umum, menjalankan suatu program untuk mendapatkan pengertian dan
dukungan masyarakat. Sementara itu, Bonar (1977) mengemukakan bahwa humas
menjalankan usahanya untuk mecapai hubungan yang harmonis antara suatu badan
organisasi dengan masyarakat sekelilingnya. Hadari Nawawi (1981) menyebutkan
bahwa beban tugas
humas adalah melakukan publilitas tentang kegiatan organisasi kerja yang patut
diketahui oleh pihak luar secara luas. Dalam konteks pendidikan, Purwanto
(1975) mengemukakan bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat mencakup hubungan
sekolah dengan sekolah lain, sekolah dengan pemerintah setempat, sekolah dengan instansi dan
jawatan lain, dan sekolah dengan masyarakat pada umumnya. Hendaknya semua
hubungan itu merupakan hubungan kerja sama yang bersifat pedagogis, sosiolois,
dan produktif yang dapat mendatangkan keuntungan dan perbaikan serta kemajuan
bagi kedua belah pihak.
Scotter menjelaskan “…education
as an embryonic community. In practice the school would offer many new learning
environments for the student, including libraries, gymnasiums, working areas,
art and music rooms, science laboratories, gardens and playgrounds. Beyond the
classroom walls, he envisioned the school as a dynamic center of the community”.
Secara sistematik dapat dijelaskan bahwa hubungan sekolah dan masyarakat dapat
dilihat dari dua segi, yaitu: (1) sekolah sebagai partner masyarakat di dalam melakukan fungsi pendidikan, dan (2)
sekolah sebagai produsen yang melayani
pesanan-pesanan pendidikan dari masyarakat lingkungannya.
Organisasi pendidikan
merupakan sistem yang terbuka yang berarti lembaga pendidikan selalu mengadakan
kontak hubungan dengan lingkungannya yang disebut suprasistem. Hanya sistem
terbuka yang memiliki negentropy, yaitu suatu usaha yang terus-menurus untuk
menghalangi kemungkinan terjadinya entropy atau kepunahan. Lembaga pendidikan
sesungguhnya melaksanakan fungsi rangkab terhadap masyarakat yaitu memberi
layanan dan sebagai agen pembaru atau penerang, Stoop menyebutnya sebagai
fungsi layanan yaitu karena ia melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat, dan
fungsi pemimpin sebab ia memimpin masyarakat disertai dengan
penemuan-penemuannya untuk memajukan kebutuhan masyarakat. Sebagai lembaga yang
berfungsi sebagai agen pembaruan terhadap masyarakatnya, ia hendaknya
mengikutsertakan masyarakat agar pekerjaannya lebih efektif. Dalam usaha
membina hubungan dan kerja sama antara lembaga pendidikan dan masyarakat,
sesungguhnya sudah ada beberapa badan yang dapat membantu para manajer
pendidikan, seperti; Dewan Penyantun bergerak di perguruan tinggi, Dewan
Pendidikan dan Komite Sekolah bergerak di sekolah, dan Yayasan Pendidikan bisa
bergerak di perguruan tinggi atau sekolah yang berstatus swasta.
Keberadaan Komite
Sekolah bersama Dewan Pendidikan secara legal formal telah dituangkan dalam
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002. Berdasarkan Keputusan
Mendiknas tersebut, Komite Sekolah merupakan sebuah badan mandiri yang mewadahi
peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu pemerataan dan efisiensi
pengelolaan pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur
pendidikan luar sekolah. Peran dan fungsi juga tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada Pasal 54 dikemukakan: (1) peran
serta masyarakat dalam pendidikan meliputi perorangan, kelompok, keluarga,
organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam
penyelenggaraan dan pengendalian mutu
pelayanan pendidikan; (2) masyarakat dapat berperan serta sebagai
sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. Nugent mengatakan bahwa
pengajarlah yang mengintervensi hubungan siswa dengan orang tuanya, walaupun ia
harus tunduk kepada kerelaan orang itu. Demikian pula dengan perguruan tinggi,
perguruan tinggi juga bisa melakukan pendekatan dengan masyarakat melalui
kegiatan-kegiatan putra-putrinya sebagai mahasiswa. Ada dua kemungkinan yaitu
pertama intervensi tersebut akan lebih berarti sebab mahasiswa dapat menjelaskan
kegiatannya secara panjang lebar kepada orang tuanya sehingga orang tua semakin
tertarik kepada pendidikan. Atau kemungkinan kedua orang tua tidak terpngaruh
oleh usaha dosen, sebab orang tua memandang putranya sudah dewasa.
2.2 Manajemen Budaya dan Lingkungan Sekolah
1. Pengertian Budaya dan Lingkungan Sekolah
Budaya
sekolah adalah nilai-nilai dominan yang didukung oleh sekolah atau pegangan
yang menuntun kebijakan sekolah terhadap semua unsur dan komponen sekolah
termasuk stakeholders pendidikan, seperti cara melaksanakan pekerjaan di
sekolah serta asumsi atau kepercayaan dasar yang dianut oleh personil
sekolah. Budaya sekolah merujuk
pada suatu sistem nilai, kepercayaan dan norma-norma yang diterima secara
bersama, serta dilaksanakan dengan penuh kesadaran sebagai perilaku alami, yang
dibentuk oleh lingkungan yang menciptakan pemahaman yang sama diantara seluruh
unsur dan personil sekolah baik itu kepala sekolah, guru, staf, siswa dan opini
masyarakat yang sama dengan sekolah.
Pengembangan budaya sekolah hendaknya senantiasa
merujuk pada kemampuan kepala sekolah dalam mengembangkan budaya unggul (
the culture of execuence) di sekolah. Kepala sekolah hendaknya menekankan
pentingnya membangun budaya yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan
kualitas proses pendidikan di sekolah.
2. Tujuan Manajemen Budaya dan Lingkungan Sekolah
Beberapa
manfaat yang bisa diambil dari upaya pengembangan budaya sekolah, diantaranya :
a. Menjamin kualitas kerja yang lebih baik
b. Membuka seluruh jaringan komunikasi dari segala jenis
dan level baik komunikasi vertikal maupun horizontal
c. Lebih terbuka dan transparan
d. Menciptakan kebersamaan dan rasa saling memiliki yang
tinggi
e. Meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan
f. Jika menemukan kesalahan akan segera dapat diperbaiki
g. Dapat beradaptasi dengan baik terhadap perkembangan
IPTEK.
3.
Prinsip-prinsip Manajemen Budaya dan Lingkungan Sekolah
Pengetahuan
dan kesopanan para personil sekolah yang disertai dengan kemampuan untuk
memperoleh kepercayaan dari siapa saja akan memberikan kesan yang meyakinkan
bagi orang lain. Dimensi ini menuntut para guru, staf dan kepala sekolah
tarmpil, profesional dan terlatih dalam memainkan perannya memenuhi tuntutan
dan kebutuhan siswa, orang tua dan masyarakat.
Upaya
pengembangan budaya sekolah seharusnya mengacu kepada beberapa prinsip berikut
ini:
1. Berpedoman pada Visi, Misi dan Tujuan Sekolah.
Pengembangan
budaya sekolah harus senantiasa sejalan dengan visi, misi dan tujuan sekolah.
Fungsi visi, misi, dan tujuan sekolah adalah mengarahkan pengembangan budaya
sekolah. Visi tentang keunggulan mutu misalnya, harus disertai dengan
program-program yang nyata mengenai penciptaan budaya sekolah.
2. Penciptaan Komunikasi Formal dan Informal.
Komunikasi
merupakan dasar bagi koordinasi dalam sekolah, termasuk dalam menyampaikan
pesan-pesan pentingnya budaya sekolah. Komunikasi informal sama pentingnya
dengan komunikasi formal. Dengan demikian kedua jalur komunikasi tersebut perlu
digunakan dalam menyampaikan pesan secara efektif dan efisien.
3. Inovatif dan Bersedia Mengambil Resiko.
Salah
satu dimensi budaya organisasi adalah inovasi dan kesediaan mengambil resiko.
Setiap perubahan budaya sekolah menyebabkan adanya resiko yang harus diterima
khususnya bagi para pembaharu. Ketakutan akan resiko menyebabkan kurang
beraninya seorang pemimpin mengambil sikap dan keputusan dalam waktu cepat.
4. Memiliki Strategi yang Jelas.
Pengembangan
budaya sekolah perlu di landasi oleh strategi dan program. Startegi mencakup
cara-cara yang ditempuh sedangkan program menyangkut kegiatan operasional yang
perlu dilakukan. Strategi dan program merupakan dua hal yang selalu berkaitan.
5. Berorientasi pada Kinerja.
Pengembangan
budaya sekolah perlu diarahkan pada sasaran yang dapat diukur. Sasaran yang
dapat diukur akan mempermudah pengukuran capaian kinerja dari suatu sekolah.
6. Sistem Evaluasi yang Jelas.
Untuk
mengetahui kinerja pengembangan budaya sekolah perlu dilakukan evaluasi secara
rutin dan bertahap: jangka pendek, sedang, dan jangka panjang. Karena itu perlu
dikembangkan sistem evaluasi terutama dalam hal: kapan evaluasi dilakukan,
siapa yang melakukan dan mekanisme tindak lanjut yang harus dilakukan.
7. Memiliki Komitmen yang Kuat.
Komitmen
dari pimpinan dan warga sekolah sangat menentukan implementasi program-program
pengembangan budaya sekolah. Banyak bukti menunjukkan bahwa komitmen yang lemah
terutama dari pimpinan menyebabkan program-program tidak terlaksana dengan
baik.
8. Keputusan Berdasarkan Kesepakatan
Ciri
budaya organisasi yang positif adalah pengambilan keputusan partisipatif yang
berujung pada pengambilan keputusan bersama. Meskipun hal itu tergantung pada
situasi keputusan, namun pada umumnya kesepakatan dapat meningkatkan komitmen
anggota organisasi dalam melaksanakan keputusan tersebut.
9. Sistem Imbalan yang Jelas.
Pengembangan
budaya sekolah hendaknya disertai dengan sistem imbalan meskipun tidak selalu
dalam bentuk barang atau uang. Bentuk lainnya adalah penghargaan atau kredit
poin terutama bagi siswa yang menunjukkan perilaku positif yang sejalan dengan
pengembangan budaya sekolah.
10. Evaluasi Diri
Evaluasi
diri merupakan salah satu alat untuk mengetahui masalah-masalah yang dihadapi
di sekolah. Evaluasi dapat dilakukan dengan menggunakan curah pendapat atau
menggunakan skala penilaian diri. Kepala sekolah dapat mengembangkan metode
penilaian diri yang berguna bagi pengembangan budaya sekolah
Selain
mengacu kepada sejumlah prinsip di atas, upaya pengembangan budaya
sekolah juga sebaiknya berpegang pada asas-asas berikut ini:
1. Kerjasama Kelompok
Pada dasarnya sebuah
komunitas sekolah merupakan sebuah kumpulan individu yang bekerja sama untuk
mencapai tujuan. Nilai kerja sama merupakan suatu keharusan dan kerjasama
merupakan aktivitas yang bertujuan untuk membangun kekuatan-kekuatan atau
sumber daya yang dimilki sekolah.
2. Kemampuan.
Menunjuk
pada kemampuan untuk mengerjakan tugas dan tanggung jawab pada tingkat kelas
atau sekolah. Dalam lingkungan pembelajaran, kemampuan profesional guru bukan
hanya ditunjukkan dalam bidang akademik tetapi juga dalam bersikap dan
bertindak yang mencerminkan pribadi pendidik.
3. Keinginan.
Keinginan
pada kemauan atau kerelaan untuk melakukan tugas dan tanggung jawab untuk
memberikan kepuasan terhadap siswa dan masyarakat. Keinginan harus diarahkan
pada usaha untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan dan kompetensi diri
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai budaya yang muncul dalam
diri pribadi baik sebagai kepala sekolah, guru, dan staf dalam memberikan
pelayanan kepada siswa dan masyarakat.
4. Kegembiraan.
Nilai
kegembiraan ini harus dimiliki oleh seluruh personil sekolah dengan harapan
kegembiraan yang kita miliki akan berimplikasi pada lingkungan dan iklim
sekolah yang ramah dan menumbuhkan perasaan puas, nyaman, bahagia dan bangga
sebagai bagian dari personil sekolah. Jika perlu dibuat wilayah-wilayah yang
dapat membuat suasana dan memberi nuansa yang indah, nyaman, asri dan
menyenangkan, seperti taman sekolah ditata dengan baik dan dibuat wilayah bebas
masalah atau wilayah harus senyum dan sebagainya.
5. Hormat.
Rasa
hormat merupakan nilai yang memperlihatkan penghargaan kepada siapa saja baik
dalam lingkungan sekolah maupun dengan stakeholders
pendidikan lainnya. Keluhan-keluhan yang terjadi karena perasaan tidak dihargai
atau tidak diperlakukan dengan wajar akan menjadikan sekolah kurang dipercaya.
Sikap respek dapat diungkapkan dengan cara memberi senyuman dan sapaan kepada
siapa saja yang kita temui, bisa juga dengan memberikan hadiah yang menarik
sebagai ungkapan rasa hormat dan penghargaan kita atas hasil kerja yang
dilakukan dengan baik.
6. Jujur.
Nilai
kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam lingkungan sekolah, baik
kejujuran pada diri sendiri maupun kejujuran kepada orang lain. Nilai kejujuran
tidak terbatas pada kebenaran dalam melakukan pekerjaan atau tugas tetapi
mencakup cara terbaik dalam membentuk pribadi yang obyektif. Tanpa kejujuran,
kepercayaan tidak akan diperoleh. Oleh karena itu budaya jujur dalam setiap
situasi dimanapun kita berada harus senantiasa dipertahankan. Jujur dalam
memberikan penilaian, jujur dalam mengelola keuangan, jujur dalam penggunaan
waktu serta konsisten pada tugas dan tanggung jawab merupakan pribadi yang kuat
dalam menciptakan budaya sekolah yang baik.
7. Disiplin.
Disiplin
merupakan suatu bentuk ketaatan pada peraturan dan sanksi yang berlaku dalam
lingkungan sekolah. Disiplin yang dimaksudkan dalam asas ini adalah sikap dan
perilaku disiplin yang muncul karena kesadaran dan kerelaan kita untuk hidup
teratur dan rapi serta mampu menempatkan sesuatu sesuai pada kondisi yang
seharusnya. Jadi disiplin disini bukanlah sesuatu yang harus dan tidak harus
dilakukan karena peraturan yang menuntut kita untuk taat pada aturan yang ada.
Aturan atau tata tertib yang dipajang dimana-mana bahkan merupakan atribut,
tidak akan menjamin untuk dipatuhi apabila tidak didukung dengan suasana atau
iklim lingkungan sekolah yang disiplin. Disiplin tidak hanya berlaku pada orang
tertentu saja di sekolah tetapi untuk semua personil sekolah tidak kecuali
kepala sekolah, guru dan staf.
8. Empati.
Empati
adalah kemampuan menempatkan diri atau dapat merasakan apa yang dirasakan oleh
orang lain namun tidak ikut larut dalam perasaan itu. Sikap ini perlu dimiliki
oleh seluruh personil sekolah agar dalam berinteraksi dengan siapa saja dan
dimana saja mereka dapat memahami penyebab dari masalah yang mungkin dihadapai
oleh orang lain dan mampu menempatkan diri sesuai dengan harapan orang
tersebut. Dengan sifat empati warga sekolah dapat menumbuhkan budaya sekolah
yang lebih baik karena dilandasi oleh perasaan yang saling memahami.
9. Pengetahuan dan Kesopanan.
Pengetahuan
dan kesopanan para personil sekolah yang disertai dengan kemampuan untuk
memperoleh kepercayaan dari siapa saja akan memberikan kesan yang meyakinkan
bagi orang lain. Dimensi ini menuntut para guru, staf dan kepala sekolah
tarmpil, profesional dan terlatih dalam memainkan perannya memenuhi tuntutan
dan kebutuhan siswa, orang tua dan masyarakat.
4. Pendekatan Pengembangan Manajemen Budaya dan Lingkungan Sekolah
Pengetahuan
dan kesopanan para personil sekolah yang disertai dengan kemampuan untuk
memperoleh kepercayaan dari siapa saja akan memberikan kesan yang meyakinkan
bagi orang lain. Dimensi ini menuntut para guru, staf dan kepala sekolah
tarmpil, profesional dan terlatih dalam memainkan perannya memenuhi tuntutan
dan kebutuhan siswa, orang tua dan masyarakat.
1. Mendorong kerjasama atau kolaborasi
2. Memantapkan
hubungan antara misi dan praktik dengan penuh antusiame, fasilitasi, memenuhi
kebutuhan guru dan murid, memahami motivsi karyawan, dan mendorong pertumbuhan
personil
3. Berlaku Kreatif
4. Mearangsang pelaksanaan mengajar yang baik
5. Memandang persoalan sebagai peluang dan memfokuskan
solusi
6. Memikirkan orang lain
7.Menciptakan jaringan yang mengurangi isolasi guru
dan mendorong tukar pikir professional
8. Tetap memfokuskan kepada kinerja murid
9. Pemilihan staf secara tepat
10. Pengangkatan kepemimpinan secara formal
11. Bekerjasama dengan pemimpin informal
12. Menangani konflik antara para pemimpin
informal
13. Komunikasi
dua-arah secara teratur
2.3 Manajemen Layanan
Khusus
Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian
penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Sekolah merupakan salah satu
sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas bangsa Indonesia.
Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk melaksanakan proses
pembelajaran dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, melainkan
harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta
didik. Oleh sebab itu sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang
dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan
tersebut dapat tercapai. Substansi manajemen pendidikan digolongkan menjadi dua
bagian besar yaitu : substansi inti dan substansi ekstensi (Imron, 2003).
Substansi inti manajemen sekolah meliputi manajemen: kurikulum dan
pembelajaran; peserta didik; pendidik dan tenaga kependidikan; keuangan; sarana
dan prasarana; hubungan sekolah dan masyarakat; serta budaya dan lingkungan
sekolah. Sedangkan substansi ekstensi adalah substansi manajemen pendidikan
yang telah diperluas, yaitu berbagai bidang garapan di dunia pendidikan yang
mesti dikelola karena berkontribusi besar terhadap kesuksesan proses substansi
inti. Manajemen layanan khusus merupakan salah satu dari substansi ekstensi
manajemen pendidikan.
Manajemen layanan khusus di sekolah ditetapkan dan
diorganisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat
memenuhi kebutuhan khusus peserta didik di sekolah. Layanan khusus diselenggarakan
di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka
pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah juga berusaha
agar peserta didik senantiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut
aspek jasmani maupun rohaninya. Berdasarkan uraian tersebut maka manajemen
layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan
kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan
pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien. Layanan khusus yang
diberikan sekolah kepada peserta didik tersebut pada umumnya sama, akan tetapi
proses pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk layanan
khusus di sekolah adalah layanan: BK, perpustakaan, laboratorium, ekstrakulikuler,
UKS, kafetaria, koperasi, OSIS, transportasi, asrama, akselerasi, kelas
inklusi, dan PSG/prakerin. Sedangkan fungsi/proses manajemen layanan khusus
tersebut meliputi:
(1) Perencanaan, berupa analisis kebutuhan dan penyusunan program
layanan khusus;
(2) Pengorganisasian, berupa pembagian tugas untuk
melaksanakan program layanan khusus;
(3) Penggerakan, berupa pengaturan dalam pelaksanaan layanan
khusus, serta
(4) Pengawasan, berupa pemantauan
program layanan khusus dan penilaian kinerja program layanan khusus di sekolah.
1. Layanan Khusus Bimbingan Konseling
Bimbingan dan konseling (BK) merupakan salah satu komponen
dalam keseluruhan sistem pendidikan khususnya di sekolah. Sesuai dengan
istilahnya, maka bimbingan dapat diartikan secara umum sebagai bentuk bantuan.
Namun dalam pengertian yang sebenarnya, tidak setiap bentuk bantuan adalah
bimbingan. Sesuai SK Mendikbud 25/1995 dalam Santoso (2009) bimbingan dan
konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik baik secara perorangan
maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan
pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir, melalui
berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang
berlaku.
Makna bimbingan selalu berdampingan dengan makna konseling
atau dengan kata lain bahwa makna dari bimbingan dan konseling tidak dapat
dipisahkan. Jones dalam Sutirna (2013) menyatakan bahwa konseling merupakan
bagian dari bimbingan. Pelaksanaan bimbingan dan konseling tidak dapat dipisahkan,
artinya dalam satu kesatuan yang utuh. Namun perlu diingat bahwa setiap
bimbingan belum dikatakan sebagai konseling, tetapi konseling dapat dipastikan
bimbingan. Atau dengan kata lain. konseling merupakan salah satu teknik
pelayanan bimbingan secara keseluruhan, yaitu dengan cara memberikan bantuan
secara individual (face to face relationship). Bimbingan tanpa konseling ibarat
pendidikan tanpa pengajaran atau perawatan tanpa pengobatan. Pelayanan
Bimbingan dan konseling adalah pemberian bantuan kepada individu dalam
memecahkan masalahnya secara perorangan dalam suatu pertalian hubungan tatap
muka.Manajemen dalam konteks pelayanan bimbingan dan konseling (BK) dapat
berarti proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan
aktifitas-aktifitas pelayanan bimbingan dan konseling, serta penggunaan sumber
daya lainnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Manajemen diperlukan
dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tiga alasan yaitu: untuk
mencapai tujuan, untuk menjaga keseimbangan diantara tujuan-tujuan yang saling
bertentangan (jika ada), dan untuk mencapai efektivitas dan efisiensi
2.
Layanan Khusus Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan sekolah sebagai pusat sumber belajar yang
membutuhkan proses pengelolaan yang baik dan profesional. Sebab keberadaan
perpustakaan sekolah membuat para guru dan siswa berkesempatan memperluas dan
memperdalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Melalui perpustakaan sekolah,
selain para siswa dapat melakukan kegiatan belajar mandiri atau belajar
kelompok, para guru juga dapat memperkaya materi-materi yang disajikan dalam
proses belajar-mengajar. Sehingga pelayanan perpustakaan sekolah harus
dilakukan secara maksimal agar para guru dan siswa dapat memanfaatkannya secara
maksimal pula.Secara khusus Bafadal (2008)mendefinisikan perpustakaan sekolah
sebagai kumpulan bahan pustaka, baik berupa buku maupun non buku yang
diorganisir secara sistematis dalam suatu ruang sehingga dapat membantu para
siswa dan guru dalam proses belajar mengajar di sekolah. Jadi terdapat lima
unsur pokok dalam pengertian perpustakaan yaitu: merupakan unit kerja,
berfungsi sebagai tempat menyimpan koleksi bahan pustaka, koleksi bahan pustaka
itu dikelola dan diatur secara sistematis dengan cara tertentu, bertujuan untuk
digunakan oleh pemakainya, dan sebagai sumber informasi. Perpustakaan sebagai
sumber belajar akan memiliki kinerja yang baik apabila dikelola atau di-manage
secara baik. Dengan manajemen yang baik, maka perpustakaan akan berfungsi
secara optimal sesuai tujuan yang diharapkan. Sehingga manajemen atau
pengelolaan perpustakaan sekolah berarti segenap usaha pengkoordinasian segala
kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan perpustakaan sekolah. Tujuan
utama perpustakaan sekolah harus memungkinkan para tenaga pendidik, kependidikan,
dan peserta didik memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam
pengetahuan dengan membaca bahan pustaka yang mengandung ilmu pengetahuan yang
diperlukan dalam proses belajar-mengajar di sekolah.
3. Layanan Khusus Laboratorium Sekolah
3.Laboratorium dalam pelaksanaan
kegiatan pembelajaran di sekolah merupakan salah satu faktor untuk
memfasilitasi peserta didik dalam menerapkan teori yang telah diajarkan oleh
guru di dalam kelas. Laboratorium sekolah digunakan untuk melaksanakan praktek,
eksperimen, meneliti, membuktikan teori-teori yang didapatkan di buku, dan
sebagainya. Sehingga peserta didik akan mempunyai keyakinan mendalam bahwa apa
yang mereka dapatkan secara teoritik memang dapat dibuktikan secara empirik.
Oleh sebab itu laboratorium perlu dikelola agar dapat berperan maksimal untuk
mendorong efektivitas serta optimalisasi proses pembelajaran di sekolah.Pada
setiap sekolah terdapat berbagai macam laboratorium. Perlalatan atau
perlengkapan yang ada di masing-masing laboratorium tersebut berbeda-beda,
karena disesuaikan dengan fungsi dari beragam jenis laboratorium tersebut.
Perlengkapan dan peralatan yang ada di laboratorium IPS akan berbeda dengan
perlengkapan dan peralatan yang ada di laboratorium komputer. Sementara itu di
SD terdapat laboratorium IPA yang cukup sederhana, dimana ruangannya digabung
dengan ruang kelas. Sehingga pengelola laboratorium harus mampu menyesuaikan
kebutuhan dari laboratorium yang dikelolanya.Tiga peran dan fungsi utama dari
laboratorium sekolah adalah sebagai: sumber belajar, metode pendidikan, dan
sarana penelitian. Sebagai sumber belajar, artinya laboratorium digunakan untuk
memecahkan masalah yang berkaitan dengan ranah kognitif, afektif, dan
psikomotor atau melakukan percobaan. Sebagai metode pendidikan, meliputi metode
pengamatan dan metode percobaan. sebagai sarana penelitian, berarti tempat
dilakukannya berbagai penelitian sehingga terbentuk pribadi peserta didik yang
bersikap ilmiah. Jika ditelaah dari urgensi bidang garapannya, maka
laboratorium sebenarnya termasuk dalam lingkup bidang pengajaran sebagai bidang
garapan pokok di sekolah. Hal ini didasarkan pada sasaran masalah yang
ditangani cenderung langsung berkaitan dengan kegiatan atau proses belajar
mengajar, khususnya kegiatan kurikuler dan ko-kurikuler. Namun jika ditinjau
dari sistem pengelolaannya, maka laboratorium sekolah merupakan unit tersendiri
dari sistem organisasi makro sekolah. Sehingga karakteristik pengelolaannya
cenderung setara dengan pengelolaan layanan khusus lain, terutama seperti pengelolaan
perpustakaan dan pusat sumber belajar.
4. Layanan Khusus Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler sebagai pendamping kurikuler di
sekolah, memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat mengembangkan
potensi, minat, bakat, dan hobi yang dimilikinya di luar jam pelajaran wajib.
Bahkan dalam praktiknya, pelajaran ekstrakurikuler seringkali menjadi ciri khas
suatu sekolah. Hal ini dikarenakan dalam menyediakan jenis kegiatannya
disesuaikan dengan visi dan misi serta kondisi sekolah, terutama sekali dengan
sarana dan prasarana yang tersedia. Sehingga setiap sekolah akan mempunyai
jenis kegiatan ekstrakurikuler yang berbeda. Ekstrakurikuler perlu dikelola
profesional agar bisa memberikan nilai tambahan bagi peserta didik dan dapat
menjadi barometer perkembangan atau kemajuan sekolah yang seringkali diamati
oleh wali murid maupun masyarakat. Tujuan kegiatan ekstrakurikuler secara ideal
menurut Sopiatin (2010) adalah menumbuhkembangkan pribadi siswa yang sehat
jasmani dan rohani, bertakwa kepada Tuhan YME, memiliki kepedulian dan tanggung
jawab terhadap lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya, serta menanamkan
sikap sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab melalui berbagai
kegiatan positif di bawah tanggung jawab sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler
tersebut diarahkan pada pembimbingan kecakapan hidup peserta didik, yang
meliputi: kecakapan individual, kecakapan sosial, kecakapan vokasional,
kecakapan intelektual, dan pembimbingan kepemudaan.Sedangkan fungsi kegiatan
ekstrakurikuler secara umum adalah untuk mengembangkan aspek-aspek kemanusiaan
peserta didik secara utuh (afektif, kognitif, psikomotorik), mengembangkan
potensi bakat dan minat peserta didik yang positif, meningkatkan kemampuan
peserta didik dalam berinteraksi dengan lingkungannnya, serta kecakapan dalam
berkomunikasi yang dilaksanakan tanpa deskriminasi terhadap hak dan kewajiban
peserta didik. Jenis kegiatan ekstrakurikuler menurut Permendikbud nomor 81A
tahun 2013, dapat berbentuk sebagai berikut. (1) Krida; meliputi kepramukaan,
latihan dasar kepemimpinan siswa, Palang Merah Remaja (PMR), pasukan pengibar
bendera pusaka (paskibraka), dsb. (2) Karya Ilmiah; meliputi Kegiatan Ilmiah
remaja (KIR), kegiatan penguasaan ilmu dan kemampuan akademik, penelitian, dsb.
(3) Latihan/ olah bakat/ prestasi; meliputi pengembangan bakat olahraga, seni
dan budaya, cinta alam, jurnalistik,teater, keagamaan, dsb. (4) Jenis lainnya
seperti koperasi siswa, dsb.
5. Layanan Khusus Usaha Kesehatan
Sekolah
5.Program usaha kesehatan sekolah yang
dikenal dengan Trias UKS yaitu:
pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, serta pembinaan lingkungan
sekolah sehat; merupakan suatu hal penting dalam mewujudkan peserta didik yang
sehat dan cerdas. Sebab sekolah adalah faktor yang paling banyak berpengaruh terhadap
perkembangan kebiasaan hidup sehat anak di luar lingkungan keluarga. Pembinaan
dan pengembangan usaha kesehatan sekolah adalah upaya pendidikan dan kesehatan
yang dilaksanakan secara terpadu, terarah, dan bertanggung jawab dalam
menanamkan, menumbuhkan, serta melaksanakan prinsip hidup sehat dalam kehidupan
sehari-hari.Peranan sekolah pada masa kini menentukan kesehatan masyarakat di
masa depan. Tujuan umum UKS menurut Dirjen Dikdas (2012) adalah untuk
meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan
meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta
didik dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan
dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia
seutuhnya. Sedangkan secara khusus tujuan UKS adalah untuk memupuk kebiasaan
hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik.Tujuan minimum
pelayanan kesehatan sekolah untuk membantu mengatasi masalah-masalah kesehatan
anak dan remaja yang dapat mengganggu pencapain maksimum dalam proses
pendidikan dan pembelajaran, serta untuk membimbing anak dan remaja memahami
akan pentingnya kesehatan fisik dan mental. Guna mencapai tujuan tersebut, maka
diperlukan kerjasama yang baik antara sekolah dengan lembaga-lembaga dan
instansi-instansi yang menangani kesehatan. Disamping itu diperlukan juga
kerjasama dengan orang tua dan masyarakat, karena sebagian besar waktu peserta
didik bukanlah di sekolah tetapi di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat.
Keluarga dan masyarakat akan banyak memberikan pengaruh terhadap peserta didik,
termasuk dalam hal kesehatan.
6. Layanan Khusus Kafetaria Sekolah
6.Layanan kantin atau kafetaria
merupakan salah satu bentuk layanan khusus di sekolah yang berusaha menyediakan
makanan dan minuman yang dibutuhkan siswa atau personil sekolah. Kantin sekolah
sebagai bagian integral dari keseluruhan program sekolah, sehingga tidak
dipandang sebagai tempat pembuat keuntungan atau bisnis semata. Kafetaria juga
dimanfaatkan sebagai media penanaman nilai hidup sehat bagi peserta didik,
misalnya kebiasaan untuk selalu memilih makanan yang bersih, sehat, dan
bergizi. Oleh sebab itu kafetaria sekolah harus dikelola dengan baik, bukan
hanya dari sisi pengadaan makanan saja, namun kebersihan lokasi dan pelayanan
sekolah pun harus dipastikan berkualitas tinggi. Berdasarkan hal tersebut, maka
sekolah bisa memberikan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan pihak sekolah
dan pengelola kantin. Sekolah selayaknya menaruh perhatian khusus terhadap
penyediaan panganan di kantin. Tentunya aneka jajanan serta makanan yang
disajikan kantin setelah melalui proses seleksi sebelum ditawarkan kepada para
murid. Pengelola kantin menyeimbangkan antara kapasitas makanan, gizi, dan
harga dengan mengatur cara penyajian dan pelayanan makanan yang memadai dan
cepat. Sehingga dapat menarik selera pembeli yang utamanya adalah para siswa.
Letak ruang kantin juga strategis agar kegiatan operasionalnya berlangsung
efektif.Pada intinya keberadaan kafetaria/kantin sekolah tidak hanya sekedar
untuk memenuhi kebutuhan makan-minum siswa semata, namun juga harus bisa
dijadikan sebagai wahana untuk mendidik siswa tentang kesehatan, kebersihan,
kejujuran, saling menghargai, nilai disiplin dan lainnya. Selain itu para
pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah hendaknya ikut menjaga dan
bertanggungjawab terhadap kebersihan, kesehatan, serta gizi makanan dan minuman
yang dijual di kafetaria.
7. Layanan Khusus Koperasi Sekolah
Pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan
dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Koperasi
sekolah sebagai langkah awal untuk menumbuhkan budaya koperasi dan
bisadijadikan sebagai wadah untuk memperlihatkan atau bahkan menjual hasil
karya atau usaha peserta didik pada saat mengikuti mata pelajaran kewirausahaan
di sekolah. Koperasi sebagai organisasi harus dapat bekerja dan melaksanakan
kegiatan usahanya untuk mencapai tujuan sehingga bisa mandiri atau berdiri
sendiri. Hal itu juga merupakan sasaran akhir dari koperasi sekolah. Jika
koperasi sekolah mampu berdiri sendiri, maka akan mampu membangun lingkungan
sekolah yang lebih baik.Usaha dari koperasi sekolah harus dapat memberikan
pelayanan yang baik dan lebih mementingkan pelayanan kepada anggota yaitu para
siswa serta lingkungan sekitarnya. Jika praktek berkoperasi tersebut dijalankan
dengan baik oleh para siswa, maka koperasi akan memperoleh keuntungan atau sisa
hasil usaha (SHU). Keuntungan usaha koperasi sekolah tersebut harus
dibagi-bagikan kepada para anggota sesuai dengan sendi dasar koperasi yang
mengatur hal itu. Atau dengan kata lain keuntungan usaha koperasi sekolah harus
diberikan kepada para siswa.Pada dasarnya banyak usaha yang bisa dikembangkan
melalui koperasi sekolah, asalkan usaha tersebut bertujuan pada pemenuhan
kebutuhan warga sekolah dengan harga terjangkau. Terkait dengan kebutuhan
siswa, usaha koperasi bisa berupa toko yang menyediakan kebutuhan belajar.
Sedangkan terkait dengan kebutuhan guru, koperasi bisa menyediakan kebutuhan
mengajar, sembako, ataupun usaha simpan pinjam dengan suku bunga yang lebih
rendah daripada bank. Asalkan tujuan pokok dari kegiatan usaha koperasi sekolah
adalah untuk siswa memperoleh keterampilan dalam praktek berusaha, serta untuk
memenuhi kebutuhan para siswa yang menjadi anggotanya.
8.
Layanan Khusus Organisasi Siswa Intra Sekolah
8.OSIS merupakan suatu organisasi yang
berada di tingkat sekolah menengah di Indonesia yaitu SMP dan SMA. OSIS
beranggotakan seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS tersebut
berada, serta diurus dan dikelola oleh para siswa yang terpilih menjadi
pengurus OSIS dengan bimbingan guru. Selain menjadi lambang yang tertera di
kantong baju seragam sekolah, ternyata dengan mengikuti atau tergabung dalam
pengurus OSIS bisa menjadi pengalaman berharga untuk masa depan siswa. Sebab
mereka akan terbiasa dengan pola keorganisasian, kepemimpinan, dan kerja dalam
tim. OSIS juga menjadi jantung sekolah dalam mendinamisir potensi siswa dalam
segala hal.Secara organisasi, OSIS merupakan satu-satunya wadah organisasi
siswa yang sah di sekolah dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan
OSIS di sekolah lain serta tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang
ada di luar sekolah. Sedangkan secara fungsional, OSIS merupakan organisasi yang
dibentuk dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya di bidang
pembinaan kesiswaan. Jalur pembinaan kesiswaan secara nasional terkenal dengan
nama “empat jalur pembinaan kesiswaan” yaitu jalur: organisasi kesiswaan,
latihan kepemimpinan, kegiatan ekstrakurikuler, dan kegiatan wawasan
wiyatamandala.Jika OSIS dipandang sebagai suatu sistem, maka berarti OSIS
sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerja sama untuk mencapai
tujuan bersama, dimana terdapat sekumpulan siswa mengadakan koordinasi dalam
upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena itu
menurut Asmani (2012) OSIS sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok
yaitu: berorientasi pada tujuan, memiliki susunan kehidupan kelompok dan
sejumlah peranan, terkoordinasi, serta berkelanjutan dalam waktu tertentu. Jadi
OSIS yang dinamis akan menyusun program jangka pendek, menengah, dan panjang
dengan pembiayaan terjangkau, serta dengan melibatkan seluruh komponen terkait
secara transparan dalam rangka mencapai tujuannya secara efektif dan efisien.
9. Layanan Khusus Transportasi Sekolah
Program transportasi sekolah sepertinya sudah tidak asing
lagi di dunia pendidikan, karena hal ini dilakukan untuk memperlancar peserta
didik dalam mengikuti proses belajar mengajar di sekolah. Pada prinsipnya,
transportasi sekolah memberi fasilitas kepada peserta didik dan atau staf
sekolah untuk menuju sekolah menggunakan kendaraan sekolah. Sehingga mereka
akan merasa aman dan dapat masuk atau pulang sekolah dengan tepat waktu. Sistem
transportasi sekolah yang handal akan mewujudkan keselamatan, kemanan,
efisiensi, keadilan, serta pelestarian lingkungan. Oleh sebab itu dalam dunia
pendidikan khususnya sekolah, diperlukan sebuah sistem yang mengatur mengenai
manajemen transportasi sekolah. Dampak dari adanya layanan transportasi sekolah
dapat dirasakan oleh siswa, orang tua siswa, dan juga sekolah. Adanya
transportasi sekolah dapat membantu siswa untuk lebih disiplin karena bisa
datang dan pulang tepat pada waktunya. Sedangkan sekolah bisa meminimalisir
keterlambatan siswa datang ke sekolah dan secara tidak langsung juga bisa
mempromosikan sekolah kepada masyarakat agar masyarakat tertarik menyekolahkan
anaknya di sekolah tersebut. Selain itu untuk orang tua siswa tidak perlu
khawatir mengenai keselamatan anaknya karena sudah ada aturan yang telah
disepakati bersama tentang adanya layanan transportasi sekolah dan secara tidak
langsung juga akan meringankan beban orang tua
10. Layanan Khusus Kelas Inklusi
Pendidikan inklusi merupakan wadah ideal yang diharapkan bisa mengakomodasi pendidikan bagi semua, terutama
anak-anak berkebutuhan khusus yang selama ini masih belum terpenuhi haknya
untuk memperoleh pendidikan sebagaimana layaknya anak-anak lain. Melalui
pendidikan inklusi, anak berkelainan dididik bersama-sama anak lainnya (normal)
untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Hal ini dilandasi oleh kenyataan
bahwa di dalam masyarakat terdapat anak normal dan anak berkelainan
(berkebutuhan khusus) yang tidak dapat dipisahkan sebagai suatu komunitas.
Sehingga anak berkelainan mempuyai kesempatan dan peluang yang sama dengan anak
normal untuk mendapatkan pelayanan pendidikan. Konsep inklusi memberikan
pemahaman mengenai pentingnya penerimaan anak-anak yang memiliki hambatan ke dalam
kurikulum, lingkungan, dan interaksi sosial yang ada di sekolah. Hal ini
menunjukkan bahwa kelas reguler juga merupakan tempat belajar yang relevan bagi
anak berkelainan, apapun jenis kelainannya. Serta tidak ada kelas-kelas pembeda
antara anak berkebutuhan khusus dengan anak normal pada umumnya. Jadi
pendidikan inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan
kesempatan kepada semua peserta didik berkelainan untuk melaksanakan pendidikan
di sekolah atau kelas reguler dengan melibatkan seluruh peserta didik tanpa
kecuali. Artinya semua anak berkelainan dilayani di sekolah terdekat dalam
kelas reguler bersama-sama teman seusianya.Pendidikan inklusif berimplikasi
terhadap sistem persekolahan yaitu dengan adanya modifikasi kurikulum dan program
pendidikan, metode pembelajaran, media, lingkungan, dan bahkan sistem
evaluasinya. Sehingga keberadaan anak berkebutuhan khusus akan mendapatkan
tempat dan layanan pendidikan yang sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhannya.
Implementasi pendidikan inklusif menurut Pristiwaluyo (2012) juga menuntut
model layanan BK yang efektif agar bisa berhasil membawa misinya untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan anak berkelainan secara optimal.
11.Layanan Khusus Asrama Sekolah
Salah satu lingkungan pendidikan yang dapat membentuk sikap
profesional peserta didik adalah asrama sekolah. Pada era kehidupan modern
dewasa ini, asrama sekolah berusaha untuk menerapkan sistem manajemen yang
lebih baik dari pondok jaman dahulu. Manajemen asrama sekolah digunakan untuk mengelola
asrama sekolah agar dapat memenuhi kebutuhan para murid yang menempatinya.
Selain itu juga memenuhi kebutuhan para orang tua wali yang sudah memberi
kepercayaan kepada sekolah untuk menitipkan anaknya di asrama sekolah yang
bertujuan membentuk anak agar dapat berfikir lebih dewasa dan juga mandiri
Penghuni asrama adalah individu-individu siswa yang berasal dari latar belakang
yang berbeda-beda, baik dari segi segi pendidikan orang tua, status sosial
ekonomi, dan adat istiadat. Oleh sebab itu hakekat kehidupan asrama bukan
sekedar pembentukan kebiasaan saja, namun suatu proses pembentukan nilai. Atau
dengan kata lain hidup di asrama untuk pembentukan nilai-nilai: keagamaan,
kebenaran, kebersamaan, yuridis, keindahan, ekonomis, dan sebagainya. Sehingga
dalam kehidupan asrama diperlukan sikap saling menghargai, saling mengakui,
saling menerima dan memberi, dan saling mengembangkan diri sendiri.Kehidupan
dalam asrama biasanya selalu dibuat teratur serta selalu mengikuti berbagai
peraturan yang dijunjung tinggi untuk dipatuhi dan dijalankan secara tepat
dengan penuh kesadaran oleh para penghuninya. Oleh karena itu menurut Dirtendik
(2007) kegiatan pengelolaan dan penyelenggaraan asrama sekolah perlu mendapat
perhatian serius dari pihak yang terlibat dengan keberadaan asrama sekolah.
Selain itu, beragam fasilitas penunjang penyelenggaraan asrama juga sangat
diperlukan agar pengelolaan asrama sekolah dapat berjalan dengan lancar
12.
Layanan Khusus Akselerasi
Pendidikan yang bersifat reguler ternyata belum dapat
mengakomodasi kebutuhan individual siswa yang memiliki tingkat inteligensi di
atas rata-rata dengan baik, sehingga mereka tidak dapat mengembangkan
potensinya secara optimal. Berdasarkan hal tersebut, maka sekolah
menyelenggarakan program akselerasi atau percepatan belajar. Program ini
diselenggarakan oleh sekolah guna memberikan fasilitas bagi siswa yang memiliki
kecerdasan di atas rata-rata agar bisa mempergunakan kecerdasannya itu untuk
mempercepat proses belajarnya di sekolah. Sehingga ia dapat dengan cepat naik
ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi sesuai kemampuannya.Akselerasi sebagai
model pelayanan, berarti siswa meloncat kelas dan mengikuti pelajaran tertentu
pada kelas di atasnya. Sedangkan akselerasi sebagai model kurikulum, berarti
mempercepat bahan ajar dari yang seharusnya dikuasai oleh siswa saat itu.
Melalui program akselerasi diharapkan dapat mengakomodasi kemampuan dan
kecerdasan luar biasa yang dimiliki oleh peserta didik, sehingga peserta didik
dapat belajar sesuai dengan yang kebutuhan. Sekolah hendaknya
bersungguh-sungguh dalam menyelenggarakan program akselerasi, karena banyak hal
yang harus diperhatikan di antaranya kurikulum yang berbeda dengan kurikulum
kelas reguler, yaitu kurikulum program akselerasi lebih padat disebabkan waktu
yang ditempuh lebih singkat.Program akselerasi yang bagus untuk dikembangkan,
ternyata juga mempunyai kelemahan (Akbar & Hawadi, 2004). Salah satunya
adalah siswa yang ikut program ini tidak memiliki waktu untuk bersosialisasi
dengan teman sepermainan dan juga tidak memliki waktu untuk mengembangkan hobi
atau minat yang dipunyainya. Siswa akselerasi waktunya terlalu padat untuk
belajar sehingga waktu untuk yang lain kurang. Sehingga bagi siswa akselerasi
bukan hanya akademik yang harus unggul, tetapi juga dibarengi dengan sikap
sosial terhadap sesama dan agar bisa mengelola waktu dengan baik. Permasalahan
sosial sulit bergaul dengan orang lain bisa diatasi jika mereka memiliki
keterampilan berempati dan membina hubungan. Oleh sebab itu peran guru BK sangat
diperlukan dalam mengatasi hal ini.
13.
Layanan Khusus PSG/ Prakerin
13.Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mempunyai tanggungjawab
dan peran besar dalam menyiapkan sumber daya manusia sesuai kebutuhan pasar,
sehingga SMK mempersiapkan program untuk menjawab masalah tersebut bersama
dunia kerja melalui pendidikan sistem ganda (PSG). Praktik kerja Industri
(prakerin) merupakan bagian dari PSG sebagai program bersama antara SMK dan
industri yang dilaksanakan di dunia usaha/industri (DU/DI). Prakerin adalah
program wajib yang diselenggarakan oleh sekolah, khususnya sekolah menengah
kejuruan dan pendidikan luar sekolah serta wajib diikuti oleh siswa atau warga
belajar. Penyelenggaran prakerin akan membantu siswa untuk memantapkan hasil
belajar yang diperoleh di sekolah serta membekali siswa dengan pengalaman nyata
sesuai dengan program studi yang dipilihnya.PSG merupakan suatu bentuk layanan
penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara
sistematik dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dan industri yang
sesuai dengan bidang keahlian sekolah melalui kegiatan bekerja langsung di
dunia kerja untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional (Sonhadji, 2012).
Realisasi dari PSG adalah dilasanakannya prakerin yang bertujuan agar program
pendidikan di sekolah mengacu pada pencapaian kemampuan profesional sesuai
tuntutan, mengingat DU/DI memerlukan tenaga kerja yang berkualitas dan ahli di
bidangnya untuk mengoperasikan peralatan dan teknologi canggih. PSG juga
merupakan perkembangan dari magang yaitu belajar sambil bekerja atau bekerja
sambil belajar langsung dari sumber belajar dengan aspek meniru sebagai unsur
utamanya, serta hasil belajar/bekerja itu merupakan ukuran
keberhasilannya.Terkait hal tersebut, terdapat tiga komponen yang perlu diperhatikan
dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran sistem ganda.
Pertama, berkaitan dengan strategi pengorganisasian isi pembelajaran yang
berhubungan dengan pemilihan dan penataan isi bidang studi. Kedua, ialah
bagaimana cara penyampaian isi pembelajaran agar dapat mencapai tujuan secara
optimal. Ketiga, ialah strategi penyampaian mengenai pengelolaan pembelajaran
sistem ganda. Guna merancang ketiga komponen tersebut kondisi pembelajaran yang
ada harus betul-betul diperhatikan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dalam era globalisasi,
pendidikan semakin menjadi sasaran masyarakat untuk penentuan masa depan anak
bangsa. Hal ini menjadi tantangan penting untuk lembaga pendidikan, di antara
tantangan yang paling penting daam kaitan pelaksanaan otonomi daerah adalah
tersusunnya kebijakan untuk mendelegasikan sebagian wewenang pemerintah pusat
ke daerah di bidang pendidikan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Jalannya suatu
organisasi sangat di pengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain; personalia
sebagai faktor produksi dalam suatu organisasi pendidikan, siswa sebagai input,
masyarakat sebagai stakeholder, masayarakat sebagai relasi yang paling utama,
dan pembiayaan atau keuangan sebagai penunjang organisasi. Semua faktor ini harus
dikelola secara baik dan benar oleh manajer
sekolah.
3.2 Saran
Kehandalan manajer dalam memilih dan menempatkan
personalia menjadi landasan utama dalam suatu organisasi, agar organisasi
benar-benar berjalan sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat, maka
hendaklah memilih pemimpin atau manajer yang benar-benar handal dalam memimpin.
Guru sebagai personalia yang handal dan profesional akan selalu menjalankan
kewajibannya sebagai seorang pendidik dengan menerapkan nilai-niai agama dalam
setiap kegiatannya.
DAFTAR PUSTAKA
B. Suryosubroto, 2004, Manajemen
Pendidikan di Sekolah, Jakarta : PT Rineka Cipta.
Ruslan, Rosady. 2006. Manajemen HUMAS
dan Media Komunikasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
https://fadillawekay.wordpress.com/pendidikan/administrasi-pendidikan/hubungan-sekolah-dan-masyarakat/ (diakses pada tgl 12 April 2017. Pukul 20.00)
https://studentgoblog.blogspot.co.id/2012/04/manajemen-lingkungan-dan-budaya-sekolah.html (diakses pada tgl 12 April 2017. Pukul 20.21)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar