Minggu, 07 Mei 2017

MAKALAH MANAJEMEN PENDIDIKAN by Tyasardia

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan semakin merata akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Efisiensi pendidikan menuntut pengelolaan yang semakin terdesentralisasikan. Aparatur pendidikan di daerah harus semakin mampu mengelola dan melaksanakan teknis kependidikan secara otonom. Hal ini diperlukan untuk membangun masyarakat di daerah masing-masing ke arah kemandirian untuk mencapai kehidupan yang semakin merata dan sejahtera.
Kemajuan masyrakat modern dewasa ini tidak mungkin dicapai tanpa kehadiran sekolah sebagai organisasi yang menyelenggarakan proses pendidikan secara formal. Namun sekolah bukan satu-satunya lembaga yang menyelenggarakan pendidikan, karena masih ad institusi keluarga dan pendidikan luar sekolah. Untuk itu, pendidikan perlu dipahami dalam konsep yang lebih luas dari sekedar sistem sekolah formal (formal schoolling).
Bagaimanapun, pendidikan merupakan usaha suatu kelompok masyarakat atau bangsa untuk mengembangkan kemampuan generasi muda untuk mengenali dan menghayati nilai-nilai kebaikan dan kemuliaan hidup melalui pembinaan potensi dan transformasi budaya mereka. Bloom menjelaskan bahwa sekolah diciptakan untuk memberi bagian penting pendidikan generasi muda. Untuk mewujudkan itu semua, maka masing-masing bagian penting dalam pendidikan haruslah dikelola dengan baik. Pembahasan lebih lanjut tentang manajemen-manjemen yang terkait dengan pendidikan akan dibahas dalam bab pembahasan.







1.2  Rumusan Masalah
1)        Apa yang dimaksud dengan Manajemen HUMAS di Sekolah?
2)                                Apa yang dimaksdu dengan Manajemen Budaya dan Lingkungan di Sekolah?
3)                                Apa yang dimaksdu dengan Manajemen Layanan Khusus di Sekolah?
2.2  Tujuan

1)             Mengetahui apa yang dimaksud dengan Manajemen HUMAS di Sekolah
2)                                Mengetahui apa yang dimaksdu dengan Manajemen Budaya dan Lingkungan di Sekolah
3)                                Untuk Mengetahui apa yang dimaksdu dengan Manajemen Layanan Khusus di Sekolah
















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Manajemen Hubungan Sekolah Dan Masyarakat
Istilah Humas pertama kali dikemukakan oleh Thomas Jefferson (presiden AS) tahun 1807. Namun, apa yang dimaksud dengan istilah public relations pada waktu itu dihubungkan dengan foreign relations. Menurut Griswold (1966), humas merupakan fungsi manajemen yang diadakan untuk menilai dan menyimpulkan sikap-sikap publik, menyusuaikan policy dan prosedur instansi atau organisasi dengan kepentingan umum, menjalankan suatu program untuk mendapatkan pengertian dan dukungan masyarakat. Sementara itu, Bonar (1977) mengemukakan bahwa humas menjalankan usahanya untuk mecapai hubungan yang harmonis antara suatu badan organisasi dengan masyarakat sekelilingnya. Hadari Nawawi (1981) menyebutkan bahwa beban tugas humas adalah melakukan publilitas tentang kegiatan organisasi kerja yang patut diketahui oleh pihak luar secara luas. Dalam konteks pendidikan, Purwanto (1975) mengemukakan bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat mencakup hubungan sekolah dengan sekolah lain, sekolah dengan pemerintah setempat, sekolah dengan instansi dan jawatan lain, dan sekolah dengan masyarakat pada umumnya. Hendaknya semua hubungan itu merupakan hubungan kerja sama yang bersifat pedagogis, sosiolois, dan produktif yang dapat mendatangkan keuntungan dan perbaikan serta kemajuan bagi kedua  belah pihak.
Scotter menjelaskan “…education as an embryonic community. In practice the school would offer many new learning environments for the student, including libraries, gymnasiums, working areas, art and music rooms, science laboratories, gardens and playgrounds. Beyond the classroom walls, he envisioned the school as a dynamic center of the community”. Secara sistematik dapat dijelaskan bahwa hubungan sekolah dan masyarakat dapat dilihat dari dua segi, yaitu: (1) sekolah sebagai partner masyarakat  di dalam melakukan fungsi pendidikan, dan (2) sekolah sebagai produsen yang melayani  pesanan-pesanan pendidikan dari masyarakat  lingkungannya.
Organisasi pendidikan merupakan sistem yang terbuka yang berarti lembaga pendidikan selalu mengadakan kontak hubungan dengan lingkungannya yang disebut suprasistem. Hanya sistem terbuka yang memiliki negentropy, yaitu suatu usaha yang terus-menurus untuk menghalangi kemungkinan terjadinya entropy atau kepunahan. Lembaga pendidikan sesungguhnya melaksanakan fungsi rangkab terhadap masyarakat yaitu memberi layanan dan sebagai agen pembaru atau penerang, Stoop menyebutnya sebagai fungsi layanan yaitu karena ia melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat, dan fungsi pemimpin sebab ia memimpin masyarakat disertai dengan penemuan-penemuannya untuk memajukan kebutuhan masyarakat. Sebagai lembaga yang berfungsi sebagai agen pembaruan terhadap masyarakatnya, ia hendaknya mengikutsertakan masyarakat agar pekerjaannya lebih efektif. Dalam usaha membina hubungan dan kerja sama antara lembaga pendidikan dan masyarakat, sesungguhnya sudah ada beberapa badan yang dapat membantu para manajer pendidikan, seperti; Dewan Penyantun bergerak di perguruan tinggi, Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah bergerak di sekolah, dan Yayasan Pendidikan bisa bergerak di perguruan tinggi atau sekolah yang berstatus swasta.
Keberadaan Komite Sekolah bersama Dewan Pendidikan secara legal formal telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002. Berdasarkan Keputusan Mendiknas tersebut, Komite Sekolah merupakan sebuah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah. Peran dan fungsi juga tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada Pasal 54 dikemukakan: (1) peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu  pelayanan pendidikan; (2) masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. Nugent mengatakan bahwa pengajarlah yang mengintervensi hubungan siswa dengan orang tuanya, walaupun ia harus tunduk kepada kerelaan orang itu. Demikian pula dengan perguruan tinggi, perguruan tinggi juga bisa melakukan pendekatan dengan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan putra-putrinya sebagai mahasiswa. Ada dua kemungkinan yaitu pertama intervensi tersebut akan lebih berarti sebab mahasiswa dapat menjelaskan kegiatannya secara panjang lebar kepada orang tuanya sehingga orang tua semakin tertarik kepada pendidikan. Atau kemungkinan kedua orang tua tidak terpngaruh oleh usaha dosen, sebab orang tua memandang putranya sudah dewasa.
2.2 Manajemen Budaya dan Lingkungan Sekolah
1.  Pengertian Budaya dan Lingkungan Sekolah
Budaya sekolah adalah nilai-nilai dominan yang didukung oleh sekolah atau pegangan yang menuntun kebijakan sekolah terhadap semua unsur dan komponen sekolah termasuk stakeholders pendidikan, seperti cara melaksanakan pekerjaan di sekolah serta asumsi atau kepercayaan dasar yang dianut oleh personil sekolah. Budaya sekolah merujuk pada suatu sistem nilai, kepercayaan dan norma-norma yang diterima secara bersama, serta dilaksanakan dengan penuh kesadaran sebagai perilaku alami, yang dibentuk oleh lingkungan yang menciptakan pemahaman yang sama diantara seluruh unsur dan personil sekolah baik itu kepala sekolah, guru, staf, siswa dan opini masyarakat yang sama dengan sekolah.
Pengembangan budaya sekolah hendaknya senantiasa merujuk pada kemampuan kepala sekolah dalam mengembangkan budaya unggul ( the culture of execuence) di sekolah. Kepala sekolah hendaknya menekankan pentingnya membangun budaya yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah.

2. Tujuan Manajemen Budaya dan Lingkungan Sekolah
Beberapa manfaat yang bisa diambil dari upaya pengembangan budaya sekolah, diantaranya :
a.    Menjamin kualitas kerja yang lebih baik
b.    Membuka seluruh jaringan komunikasi dari segala jenis dan level baik komunikasi vertikal maupun horizontal
c.    Lebih terbuka dan transparan
d.   Menciptakan kebersamaan dan rasa saling memiliki yang tinggi
e.    Meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan
f.     Jika menemukan kesalahan akan segera dapat diperbaiki
g.    Dapat beradaptasi dengan baik terhadap perkembangan IPTEK.

3.  Prinsip-prinsip Manajemen Budaya dan Lingkungan Sekolah
Pengetahuan dan kesopanan para personil sekolah yang disertai dengan kemampuan untuk memperoleh kepercayaan dari siapa saja akan memberikan kesan yang meyakinkan bagi orang lain. Dimensi ini menuntut para guru, staf dan kepala sekolah tarmpil, profesional dan terlatih dalam memainkan perannya memenuhi tuntutan dan kebutuhan siswa, orang tua dan masyarakat.
Upaya pengembangan budaya sekolah seharusnya mengacu kepada beberapa prinsip berikut ini:

1.    Berpedoman pada Visi, Misi dan Tujuan Sekolah.
Pengembangan budaya sekolah harus senantiasa sejalan dengan visi, misi dan tujuan sekolah. Fungsi visi, misi, dan tujuan sekolah adalah mengarahkan pengembangan budaya sekolah. Visi tentang keunggulan mutu misalnya, harus disertai dengan program-program yang nyata mengenai penciptaan budaya sekolah.

2.    Penciptaan Komunikasi Formal dan Informal.
Komunikasi merupakan dasar bagi koordinasi dalam sekolah, termasuk dalam menyampaikan pesan-pesan pentingnya budaya sekolah. Komunikasi informal sama pentingnya dengan komunikasi formal. Dengan demikian kedua jalur komunikasi tersebut perlu digunakan dalam menyampaikan pesan secara efektif dan efisien.

3.    Inovatif dan Bersedia Mengambil Resiko.
Salah satu dimensi budaya organisasi adalah inovasi dan kesediaan mengambil resiko. Setiap perubahan budaya sekolah menyebabkan adanya resiko yang harus diterima khususnya bagi para pembaharu. Ketakutan akan resiko menyebabkan kurang beraninya seorang pemimpin mengambil sikap dan keputusan dalam waktu cepat.

4.    Memiliki Strategi yang Jelas.
Pengembangan budaya sekolah perlu di landasi oleh strategi dan program. Startegi mencakup cara-cara yang ditempuh sedangkan program menyangkut kegiatan operasional yang perlu dilakukan. Strategi dan program merupakan dua hal yang selalu berkaitan.

5.    Berorientasi pada Kinerja.
Pengembangan budaya sekolah perlu diarahkan pada sasaran yang dapat diukur. Sasaran yang dapat diukur akan mempermudah pengukuran capaian kinerja dari suatu sekolah.

6.    Sistem Evaluasi yang Jelas.
Untuk mengetahui kinerja pengembangan budaya sekolah perlu dilakukan evaluasi secara rutin dan bertahap: jangka pendek, sedang, dan jangka panjang. Karena itu perlu dikembangkan sistem evaluasi terutama dalam hal: kapan evaluasi dilakukan, siapa yang melakukan dan mekanisme tindak lanjut yang harus dilakukan.

7.    Memiliki Komitmen yang Kuat.
Komitmen dari pimpinan dan warga sekolah sangat menentukan implementasi program-program pengembangan budaya sekolah. Banyak bukti menunjukkan bahwa komitmen yang lemah terutama dari pimpinan menyebabkan program-program tidak terlaksana dengan baik.

8.    Keputusan Berdasarkan Kesepakatan
Ciri budaya organisasi yang positif adalah pengambilan keputusan partisipatif yang berujung pada pengambilan keputusan bersama. Meskipun hal itu tergantung pada situasi keputusan, namun pada umumnya kesepakatan dapat meningkatkan komitmen anggota organisasi dalam melaksanakan keputusan tersebut.

9.    Sistem Imbalan yang Jelas.
Pengembangan budaya sekolah hendaknya disertai dengan sistem imbalan meskipun tidak selalu dalam bentuk barang atau uang. Bentuk lainnya adalah penghargaan atau kredit poin terutama bagi siswa yang menunjukkan perilaku positif yang sejalan dengan pengembangan budaya sekolah.

10.    Evaluasi Diri
Evaluasi diri merupakan salah satu alat untuk mengetahui masalah-masalah yang dihadapi di sekolah. Evaluasi dapat dilakukan dengan menggunakan curah pendapat atau menggunakan skala penilaian diri. Kepala sekolah dapat mengembangkan metode penilaian diri yang berguna bagi pengembangan budaya sekolah

Selain mengacu kepada sejumlah prinsip di atas, upaya  pengembangan budaya sekolah juga sebaiknya berpegang pada asas-asas berikut ini:

1.        Kerjasama Kelompok
Pada dasarnya sebuah komunitas sekolah merupakan sebuah kumpulan individu yang bekerja sama untuk mencapai tujuan. Nilai kerja sama merupakan suatu keharusan dan kerjasama merupakan aktivitas yang bertujuan untuk membangun kekuatan-kekuatan atau sumber daya yang dimilki sekolah.

2.        Kemampuan.
Menunjuk pada kemampuan untuk mengerjakan tugas dan tanggung jawab pada tingkat kelas atau sekolah. Dalam lingkungan pembelajaran, kemampuan profesional guru bukan hanya ditunjukkan dalam bidang akademik tetapi juga dalam bersikap dan bertindak yang mencerminkan pribadi pendidik.

3.        Keinginan.
Keinginan pada kemauan atau kerelaan untuk melakukan tugas dan tanggung jawab untuk memberikan kepuasan terhadap siswa dan masyarakat. Keinginan harus diarahkan pada usaha untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan dan kompetensi diri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai budaya yang muncul dalam diri pribadi baik sebagai kepala sekolah, guru, dan staf dalam memberikan pelayanan kepada siswa dan masyarakat.

4.        Kegembiraan.
Nilai kegembiraan ini harus dimiliki oleh seluruh personil sekolah dengan harapan kegembiraan yang kita miliki akan berimplikasi pada lingkungan dan iklim sekolah yang ramah dan menumbuhkan perasaan puas, nyaman, bahagia dan bangga sebagai bagian dari personil sekolah. Jika perlu dibuat wilayah-wilayah yang dapat membuat suasana dan memberi nuansa yang indah, nyaman, asri dan menyenangkan, seperti taman sekolah ditata dengan baik dan dibuat wilayah bebas masalah atau wilayah harus senyum dan sebagainya.

5.        Hormat.
Rasa hormat merupakan nilai yang memperlihatkan penghargaan kepada siapa saja baik dalam lingkungan sekolah maupun dengan stakeholders  pendidikan lainnya. Keluhan-keluhan yang terjadi karena perasaan tidak dihargai atau tidak diperlakukan dengan wajar akan menjadikan sekolah kurang dipercaya. Sikap respek dapat diungkapkan dengan cara memberi senyuman dan sapaan kepada siapa saja yang kita temui, bisa juga dengan memberikan hadiah yang menarik sebagai ungkapan rasa hormat dan penghargaan kita atas hasil kerja yang dilakukan dengan baik.

6.        Jujur.
Nilai kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam lingkungan sekolah, baik kejujuran pada diri sendiri maupun kejujuran kepada orang lain. Nilai kejujuran tidak terbatas pada kebenaran dalam melakukan pekerjaan atau tugas tetapi mencakup cara terbaik dalam membentuk pribadi yang obyektif. Tanpa kejujuran, kepercayaan tidak akan diperoleh. Oleh karena itu budaya jujur dalam setiap situasi dimanapun kita berada harus senantiasa dipertahankan. Jujur dalam memberikan penilaian, jujur dalam mengelola keuangan, jujur dalam penggunaan waktu serta konsisten pada tugas dan tanggung jawab merupakan pribadi yang kuat dalam menciptakan budaya sekolah yang baik.

7.        Disiplin.
Disiplin merupakan suatu bentuk ketaatan pada peraturan dan sanksi yang berlaku dalam lingkungan sekolah. Disiplin yang dimaksudkan dalam asas ini adalah sikap dan perilaku disiplin yang muncul karena kesadaran dan kerelaan kita untuk hidup teratur dan rapi serta mampu menempatkan sesuatu sesuai pada kondisi yang seharusnya. Jadi disiplin disini bukanlah sesuatu yang harus dan tidak harus dilakukan karena peraturan yang menuntut kita untuk taat pada aturan yang ada. Aturan atau tata tertib yang dipajang dimana-mana bahkan merupakan atribut, tidak akan menjamin untuk dipatuhi apabila tidak didukung dengan suasana atau iklim lingkungan sekolah yang disiplin. Disiplin tidak hanya berlaku pada orang tertentu saja di sekolah tetapi untuk semua personil sekolah tidak kecuali kepala sekolah, guru dan staf.

8.        Empati.
Empati adalah kemampuan menempatkan diri atau dapat merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain namun tidak ikut larut dalam perasaan itu. Sikap ini perlu dimiliki oleh seluruh personil sekolah agar dalam berinteraksi dengan siapa saja dan dimana saja mereka dapat memahami penyebab dari masalah yang mungkin dihadapai oleh orang lain dan mampu menempatkan diri sesuai dengan harapan orang tersebut. Dengan sifat empati warga sekolah dapat menumbuhkan budaya sekolah yang lebih baik karena dilandasi oleh perasaan yang saling memahami.

9.        Pengetahuan dan Kesopanan.
Pengetahuan dan kesopanan para personil sekolah yang disertai dengan kemampuan untuk memperoleh kepercayaan dari siapa saja akan memberikan kesan yang meyakinkan bagi orang lain. Dimensi ini menuntut para guru, staf dan kepala sekolah tarmpil, profesional dan terlatih dalam memainkan perannya memenuhi tuntutan dan kebutuhan siswa, orang tua dan masyarakat.

4. Pendekatan Pengembangan  Manajemen Budaya dan Lingkungan Sekolah
Pengetahuan dan kesopanan para personil sekolah yang disertai dengan kemampuan untuk memperoleh kepercayaan dari siapa saja akan memberikan kesan yang meyakinkan bagi orang lain. Dimensi ini menuntut para guru, staf dan kepala sekolah tarmpil, profesional dan terlatih dalam memainkan perannya memenuhi tuntutan dan kebutuhan siswa, orang tua dan masyarakat.

1.  Mendorong kerjasama atau kolaborasi
2. Memantapkan hubungan antara misi dan praktik dengan penuh antusiame, fasilitasi, memenuhi kebutuhan guru dan murid, memahami motivsi karyawan, dan mendorong pertumbuhan personil
3. Berlaku Kreatif
4. Mearangsang pelaksanaan mengajar yang baik
5. Memandang persoalan sebagai peluang dan memfokuskan solusi
6. Memikirkan orang lain
7.Menciptakan jaringan yang mengurangi isolasi guru dan mendorong tukar pikir professional
8. Tetap memfokuskan kepada kinerja murid
9. Pemilihan staf secara tepat
10. Pengangkatan kepemimpinan secara formal
11. Bekerjasama dengan pemimpin informal
12. Menangani konflik antara para pemimpin informal
13. Komunikasi dua-arah secara teratur

2.3 Manajemen Layanan Khusus
Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk melaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Oleh sebab itu sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai. Substansi manajemen pendidikan digolongkan menjadi dua bagian besar yaitu : substansi inti dan substansi ekstensi (Imron, 2003). Substansi inti manajemen sekolah meliputi manajemen: kurikulum dan pembelajaran; peserta didik; pendidik dan tenaga kependidikan; keuangan; sarana dan prasarana; hubungan sekolah dan masyarakat; serta budaya dan lingkungan sekolah. Sedangkan substansi ekstensi adalah substansi manajemen pendidikan yang telah diperluas, yaitu berbagai bidang garapan di dunia pendidikan yang mesti dikelola karena berkontribusi besar terhadap kesuksesan proses substansi inti. Manajemen layanan khusus merupakan salah satu dari substansi ekstensi manajemen pendidikan.
Manajemen layanan khusus di sekolah ditetapkan dan diorganisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus peserta didik di sekolah. Layanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah juga berusaha agar peserta didik senantiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya. Berdasarkan uraian tersebut maka manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien. Layanan khusus yang diberikan sekolah kepada peserta didik tersebut pada umumnya sama, akan tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk layanan khusus di sekolah adalah layanan: BK, perpustakaan, laboratorium, ekstrakulikuler, UKS, kafetaria, koperasi, OSIS, transportasi, asrama, akselerasi, kelas inklusi, dan PSG/prakerin. Sedangkan fungsi/proses manajemen layanan khusus tersebut meliputi:
(1) Perencanaan, berupa analisis kebutuhan dan penyusunan program layanan khusus;
(2) Pengorganisasian, berupa pembagian tugas untuk melaksanakan program layanan khusus;
(3) Penggerakan, berupa pengaturan dalam pelaksanaan layanan khusus, serta
(4) Pengawasan, berupa pemantauan program layanan khusus dan penilaian kinerja program layanan khusus di sekolah.
1.    Layanan Khusus Bimbingan Konseling
Bimbingan dan konseling (BK) merupakan salah satu komponen dalam keseluruhan sistem pendidikan khususnya di sekolah. Sesuai dengan istilahnya, maka bimbingan dapat diartikan secara umum sebagai bentuk bantuan. Namun dalam pengertian yang sebenarnya, tidak setiap bentuk bantuan adalah bimbingan. Sesuai SK Mendikbud 25/1995 dalam Santoso (2009) bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Makna bimbingan selalu berdampingan dengan makna konseling atau dengan kata lain bahwa makna dari bimbingan dan konseling tidak dapat dipisahkan. Jones dalam Sutirna (2013) menyatakan bahwa konseling merupakan bagian dari bimbingan. Pelaksanaan bimbingan dan konseling tidak dapat dipisahkan, artinya dalam satu kesatuan yang utuh. Namun perlu diingat bahwa setiap bimbingan belum dikatakan sebagai konseling, tetapi konseling dapat dipastikan bimbingan. Atau dengan kata lain. konseling merupakan salah satu teknik pelayanan bimbingan secara keseluruhan, yaitu dengan cara memberikan bantuan secara individual (face to face relationship). Bimbingan tanpa konseling ibarat pendidikan tanpa pengajaran atau perawatan tanpa pengobatan. Pelayanan Bimbingan dan konseling adalah pemberian bantuan kepada individu dalam memecahkan masalahnya secara perorangan dalam suatu pertalian hubungan tatap muka.Manajemen dalam konteks pelayanan bimbingan dan konseling (BK) dapat berarti proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan aktifitas-aktifitas pelayanan bimbingan dan konseling, serta penggunaan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Manajemen diperlukan dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tiga alasan yaitu: untuk mencapai tujuan, untuk menjaga keseimbangan diantara tujuan-tujuan yang saling bertentangan (jika ada), dan untuk mencapai efektivitas dan efisiensi
2.                                                                                        Layanan Khusus Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan sekolah sebagai pusat sumber belajar yang membutuhkan proses pengelolaan yang baik dan profesional. Sebab keberadaan perpustakaan sekolah membuat para guru dan siswa berkesempatan memperluas dan memperdalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Melalui perpustakaan sekolah, selain para siswa dapat melakukan kegiatan belajar mandiri atau belajar kelompok, para guru juga dapat memperkaya materi-materi yang disajikan dalam proses belajar-mengajar. Sehingga pelayanan perpustakaan sekolah harus dilakukan secara maksimal agar para guru dan siswa dapat memanfaatkannya secara maksimal pula.Secara khusus Bafadal (2008)mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai kumpulan bahan pustaka, baik berupa buku maupun non buku yang diorganisir secara sistematis dalam suatu ruang sehingga dapat membantu para siswa dan guru dalam proses belajar mengajar di sekolah. Jadi terdapat lima unsur pokok dalam pengertian perpustakaan yaitu: merupakan unit kerja, berfungsi sebagai tempat menyimpan koleksi bahan pustaka, koleksi bahan pustaka itu dikelola dan diatur secara sistematis dengan cara tertentu, bertujuan untuk digunakan oleh pemakainya, dan sebagai sumber informasi. Perpustakaan sebagai sumber belajar akan memiliki kinerja yang baik apabila dikelola atau di-manage secara baik. Dengan manajemen yang baik, maka perpustakaan akan berfungsi secara optimal sesuai tujuan yang diharapkan. Sehingga manajemen atau pengelolaan perpustakaan sekolah berarti segenap usaha pengkoordinasian segala kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan perpustakaan sekolah. Tujuan utama perpustakaan sekolah harus memungkinkan para tenaga pendidik, kependidikan, dan peserta didik memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan dengan membaca bahan pustaka yang mengandung ilmu pengetahuan yang diperlukan dalam proses belajar-mengajar di sekolah.
3.    Layanan Khusus Laboratorium Sekolah
3.Laboratorium dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah merupakan salah satu faktor untuk memfasilitasi peserta didik dalam menerapkan teori yang telah diajarkan oleh guru di dalam kelas. Laboratorium sekolah digunakan untuk melaksanakan praktek, eksperimen, meneliti, membuktikan teori-teori yang didapatkan di buku, dan sebagainya. Sehingga peserta didik akan mempunyai keyakinan mendalam bahwa apa yang mereka dapatkan secara teoritik memang dapat dibuktikan secara empirik. Oleh sebab itu laboratorium perlu dikelola agar dapat berperan maksimal untuk mendorong efektivitas serta optimalisasi proses pembelajaran di sekolah.Pada setiap sekolah terdapat berbagai macam laboratorium. Perlalatan atau perlengkapan yang ada di masing-masing laboratorium tersebut berbeda-beda, karena disesuaikan dengan fungsi dari beragam jenis laboratorium tersebut. Perlengkapan dan peralatan yang ada di laboratorium IPS akan berbeda dengan perlengkapan dan peralatan yang ada di laboratorium komputer. Sementara itu di SD terdapat laboratorium IPA yang cukup sederhana, dimana ruangannya digabung dengan ruang kelas. Sehingga pengelola laboratorium harus mampu menyesuaikan kebutuhan dari laboratorium yang dikelolanya.Tiga peran dan fungsi utama dari laboratorium sekolah adalah sebagai: sumber belajar, metode pendidikan, dan sarana penelitian. Sebagai sumber belajar, artinya laboratorium digunakan untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan ranah kognitif, afektif, dan psikomotor atau melakukan percobaan. Sebagai metode pendidikan, meliputi metode pengamatan dan metode percobaan. sebagai sarana penelitian, berarti tempat dilakukannya berbagai penelitian sehingga terbentuk pribadi peserta didik yang bersikap ilmiah. Jika ditelaah dari urgensi bidang garapannya, maka laboratorium sebenarnya termasuk dalam lingkup bidang pengajaran sebagai bidang garapan pokok di sekolah. Hal ini didasarkan pada sasaran masalah yang ditangani cenderung langsung berkaitan dengan kegiatan atau proses belajar mengajar, khususnya kegiatan kurikuler dan ko-kurikuler. Namun jika ditinjau dari sistem pengelolaannya, maka laboratorium sekolah merupakan unit tersendiri dari sistem organisasi makro sekolah. Sehingga karakteristik pengelolaannya cenderung setara dengan pengelolaan layanan khusus lain, terutama seperti pengelolaan perpustakaan dan pusat sumber belajar.



4.      Layanan Khusus Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler sebagai pendamping kurikuler di sekolah, memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat mengembangkan potensi, minat, bakat, dan hobi yang dimilikinya di luar jam pelajaran wajib. Bahkan dalam praktiknya, pelajaran ekstrakurikuler seringkali menjadi ciri khas suatu sekolah. Hal ini dikarenakan dalam menyediakan jenis kegiatannya disesuaikan dengan visi dan misi serta kondisi sekolah, terutama sekali dengan sarana dan prasarana yang tersedia. Sehingga setiap sekolah akan mempunyai jenis kegiatan ekstrakurikuler yang berbeda. Ekstrakurikuler perlu dikelola profesional agar bisa memberikan nilai tambahan bagi peserta didik dan dapat menjadi barometer perkembangan atau kemajuan sekolah yang seringkali diamati oleh wali murid maupun masyarakat. Tujuan kegiatan ekstrakurikuler secara ideal menurut Sopiatin (2010) adalah menumbuhkembangkan pribadi siswa yang sehat jasmani dan rohani, bertakwa kepada Tuhan YME, memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya, serta menanamkan sikap sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab melalui berbagai kegiatan positif di bawah tanggung jawab sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler tersebut diarahkan pada pembimbingan kecakapan hidup peserta didik, yang meliputi: kecakapan individual, kecakapan sosial, kecakapan vokasional, kecakapan intelektual, dan pembimbingan kepemudaan.Sedangkan fungsi kegiatan ekstrakurikuler secara umum adalah untuk mengembangkan aspek-aspek kemanusiaan peserta didik secara utuh (afektif, kognitif, psikomotorik), mengembangkan potensi bakat dan minat peserta didik yang positif, meningkatkan kemampuan peserta didik dalam berinteraksi dengan lingkungannnya, serta kecakapan dalam berkomunikasi yang dilaksanakan tanpa deskriminasi terhadap hak dan kewajiban peserta didik. Jenis kegiatan ekstrakurikuler menurut Permendikbud nomor 81A tahun 2013, dapat berbentuk sebagai berikut. (1) Krida; meliputi kepramukaan, latihan dasar kepemimpinan siswa, Palang Merah Remaja (PMR), pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka), dsb. (2) Karya Ilmiah; meliputi Kegiatan Ilmiah remaja (KIR), kegiatan penguasaan ilmu dan kemampuan akademik, penelitian, dsb. (3) Latihan/ olah bakat/ prestasi; meliputi pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik,teater, keagamaan, dsb. (4) Jenis lainnya seperti koperasi siswa, dsb.
5.    Layanan Khusus Usaha Kesehatan Sekolah
5.Program usaha kesehatan sekolah yang dikenal dengan Trias UKS yaitu:  pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, serta pembinaan lingkungan sekolah sehat; merupakan suatu hal penting dalam mewujudkan peserta didik yang sehat dan cerdas. Sebab sekolah adalah faktor yang paling banyak berpengaruh terhadap perkembangan kebiasaan hidup sehat anak di luar lingkungan keluarga. Pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah adalah upaya pendidikan dan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, terarah, dan bertanggung jawab dalam menanamkan, menumbuhkan, serta melaksanakan prinsip hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.Peranan sekolah pada masa kini menentukan kesehatan masyarakat di masa depan. Tujuan umum UKS menurut Dirjen Dikdas (2012) adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Sedangkan secara khusus tujuan UKS adalah untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik.Tujuan minimum pelayanan kesehatan sekolah untuk membantu mengatasi masalah-masalah kesehatan anak dan remaja yang dapat mengganggu pencapain maksimum dalam proses pendidikan dan pembelajaran, serta untuk membimbing anak dan remaja memahami akan pentingnya kesehatan fisik dan mental. Guna mencapai tujuan tersebut, maka diperlukan kerjasama yang baik antara sekolah dengan lembaga-lembaga dan instansi-instansi yang menangani kesehatan. Disamping itu diperlukan juga kerjasama dengan orang tua dan masyarakat, karena sebagian besar waktu peserta didik bukanlah di sekolah tetapi di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. Keluarga dan masyarakat akan banyak memberikan pengaruh terhadap peserta didik, termasuk dalam hal kesehatan.
6.    Layanan Khusus Kafetaria Sekolah
6.Layanan kantin atau kafetaria merupakan salah satu bentuk layanan khusus di sekolah yang berusaha menyediakan makanan dan minuman yang dibutuhkan siswa atau personil sekolah. Kantin sekolah sebagai bagian integral dari keseluruhan program sekolah, sehingga tidak dipandang sebagai tempat pembuat keuntungan atau bisnis semata. Kafetaria juga dimanfaatkan sebagai media penanaman nilai hidup sehat bagi peserta didik, misalnya kebiasaan untuk selalu memilih makanan yang bersih, sehat, dan bergizi. Oleh sebab itu kafetaria sekolah harus dikelola dengan baik, bukan hanya dari sisi pengadaan makanan saja, namun kebersihan lokasi dan pelayanan sekolah pun harus dipastikan berkualitas tinggi. Berdasarkan hal tersebut, maka sekolah bisa memberikan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan pihak sekolah dan pengelola kantin. Sekolah selayaknya menaruh perhatian khusus terhadap penyediaan panganan di kantin. Tentunya aneka jajanan serta makanan yang disajikan kantin setelah melalui proses seleksi sebelum ditawarkan kepada para murid. Pengelola kantin menyeimbangkan antara kapasitas makanan, gizi, dan harga dengan mengatur cara penyajian dan pelayanan makanan yang memadai dan cepat. Sehingga dapat menarik selera pembeli yang utamanya adalah para siswa. Letak ruang kantin juga strategis agar kegiatan operasionalnya berlangsung efektif.Pada intinya keberadaan kafetaria/kantin sekolah tidak hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan makan-minum siswa semata, namun juga harus bisa dijadikan sebagai wahana untuk mendidik siswa tentang kesehatan, kebersihan, kejujuran, saling menghargai, nilai disiplin dan lainnya. Selain itu para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah hendaknya ikut menjaga dan bertanggungjawab terhadap kebersihan, kesehatan, serta gizi makanan dan minuman yang dijual di kafetaria.

7.      Layanan Khusus Koperasi Sekolah
Pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Koperasi sekolah sebagai langkah awal untuk menumbuhkan budaya koperasi dan bisadijadikan sebagai wadah untuk memperlihatkan atau bahkan menjual hasil karya atau usaha peserta didik pada saat mengikuti mata pelajaran kewirausahaan di sekolah. Koperasi sebagai organisasi harus dapat bekerja dan melaksanakan kegiatan usahanya untuk mencapai tujuan sehingga bisa mandiri atau berdiri sendiri. Hal itu juga merupakan sasaran akhir dari koperasi sekolah. Jika koperasi sekolah mampu berdiri sendiri, maka akan mampu membangun lingkungan sekolah yang lebih baik.Usaha dari koperasi sekolah harus dapat memberikan pelayanan yang baik dan lebih mementingkan pelayanan kepada anggota yaitu para siswa serta lingkungan sekitarnya. Jika praktek berkoperasi tersebut dijalankan dengan baik oleh para siswa, maka koperasi akan memperoleh keuntungan atau sisa hasil usaha (SHU). Keuntungan usaha koperasi sekolah tersebut harus dibagi-bagikan kepada para anggota sesuai dengan sendi dasar koperasi yang mengatur hal itu. Atau dengan kata lain keuntungan usaha koperasi sekolah harus diberikan kepada para siswa.Pada dasarnya banyak usaha yang bisa dikembangkan melalui koperasi sekolah, asalkan usaha tersebut bertujuan pada pemenuhan kebutuhan warga sekolah dengan harga terjangkau. Terkait dengan kebutuhan siswa, usaha koperasi bisa berupa toko yang menyediakan kebutuhan belajar. Sedangkan terkait dengan kebutuhan guru, koperasi bisa menyediakan kebutuhan mengajar, sembako, ataupun usaha simpan pinjam dengan suku bunga yang lebih rendah daripada bank. Asalkan tujuan pokok dari kegiatan usaha koperasi sekolah adalah untuk siswa memperoleh keterampilan dalam praktek berusaha, serta untuk memenuhi kebutuhan para siswa yang menjadi anggotanya.
8.    Layanan Khusus Organisasi Siswa Intra Sekolah
8.OSIS merupakan suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah menengah di Indonesia yaitu SMP dan SMA. OSIS beranggotakan seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS tersebut berada, serta diurus dan dikelola oleh para siswa yang terpilih menjadi pengurus OSIS dengan bimbingan guru. Selain menjadi lambang yang tertera di kantong baju seragam sekolah, ternyata dengan mengikuti atau tergabung dalam pengurus OSIS bisa menjadi pengalaman berharga untuk masa depan siswa. Sebab mereka akan terbiasa dengan pola keorganisasian, kepemimpinan, dan kerja dalam tim. OSIS juga menjadi jantung sekolah dalam mendinamisir potensi siswa dalam segala hal.Secara organisasi, OSIS merupakan satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain serta tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Sedangkan secara fungsional, OSIS merupakan organisasi yang dibentuk dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya di bidang pembinaan kesiswaan. Jalur pembinaan kesiswaan secara nasional terkenal dengan nama “empat jalur pembinaan kesiswaan” yaitu jalur: organisasi kesiswaan, latihan kepemimpinan, kegiatan ekstrakurikuler, dan kegiatan wawasan wiyatamandala.Jika OSIS dipandang sebagai suatu sistem, maka berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, dimana terdapat sekumpulan siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena itu menurut Asmani (2012) OSIS sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok yaitu: berorientasi pada tujuan, memiliki susunan kehidupan kelompok dan sejumlah peranan, terkoordinasi, serta berkelanjutan dalam waktu tertentu. Jadi OSIS yang dinamis akan menyusun program jangka pendek, menengah, dan panjang dengan pembiayaan terjangkau, serta dengan melibatkan seluruh komponen terkait secara transparan dalam rangka mencapai tujuannya secara efektif dan efisien.
9.    Layanan Khusus Transportasi Sekolah
Program transportasi sekolah sepertinya sudah tidak asing lagi di dunia pendidikan, karena hal ini dilakukan untuk memperlancar peserta didik dalam mengikuti proses belajar mengajar di sekolah. Pada prinsipnya, transportasi sekolah memberi fasilitas kepada peserta didik dan atau staf sekolah untuk menuju sekolah menggunakan kendaraan sekolah. Sehingga mereka akan merasa aman dan dapat masuk atau pulang sekolah dengan tepat waktu. Sistem transportasi sekolah yang handal akan mewujudkan keselamatan, kemanan, efisiensi, keadilan, serta pelestarian lingkungan. Oleh sebab itu dalam dunia pendidikan khususnya sekolah, diperlukan sebuah sistem yang mengatur mengenai manajemen transportasi sekolah. Dampak dari adanya layanan transportasi sekolah dapat dirasakan oleh siswa, orang tua siswa, dan juga sekolah. Adanya transportasi sekolah dapat membantu siswa untuk lebih disiplin karena bisa datang dan pulang tepat pada waktunya. Sedangkan sekolah bisa meminimalisir keterlambatan siswa datang ke sekolah dan secara tidak langsung juga bisa mempromosikan sekolah kepada masyarakat agar masyarakat tertarik menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut. Selain itu untuk orang tua siswa tidak perlu khawatir mengenai keselamatan anaknya karena sudah ada aturan yang telah disepakati bersama tentang adanya layanan transportasi sekolah dan secara tidak langsung juga akan meringankan beban orang tua
10. Layanan Khusus Kelas Inklusi
Pendidikan inklusi merupakan wadah ideal yang diharapkan bisa mengakomodasi pendidikan bagi semua, terutama anak-anak berkebutuhan khusus yang selama ini masih belum terpenuhi haknya untuk memperoleh pendidikan sebagaimana layaknya anak-anak lain. Melalui pendidikan inklusi, anak berkelainan dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Hal ini dilandasi oleh kenyataan bahwa di dalam masyarakat terdapat anak normal dan anak berkelainan (berkebutuhan khusus) yang tidak dapat dipisahkan sebagai suatu komunitas. Sehingga anak berkelainan mempuyai kesempatan dan peluang yang sama dengan anak normal untuk mendapatkan pelayanan pendidikan. Konsep inklusi memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerimaan anak-anak yang memiliki hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, dan interaksi sosial yang ada di sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa kelas reguler juga merupakan tempat belajar yang relevan bagi anak berkelainan, apapun jenis kelainannya. Serta tidak ada kelas-kelas pembeda antara anak berkebutuhan khusus dengan anak normal pada umumnya. Jadi pendidikan inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik berkelainan untuk melaksanakan pendidikan di sekolah atau kelas reguler dengan melibatkan seluruh peserta didik tanpa kecuali. Artinya semua anak berkelainan dilayani di sekolah terdekat dalam kelas reguler bersama-sama teman seusianya.Pendidikan inklusif berimplikasi terhadap sistem persekolahan yaitu dengan adanya modifikasi kurikulum dan program pendidikan, metode pembelajaran, media, lingkungan, dan bahkan sistem evaluasinya. Sehingga keberadaan anak berkebutuhan khusus akan mendapatkan tempat dan layanan pendidikan yang sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhannya. Implementasi pendidikan inklusif menurut Pristiwaluyo (2012) juga menuntut model layanan BK yang efektif agar bisa berhasil membawa misinya untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan anak berkelainan secara optimal.
11.Layanan Khusus Asrama Sekolah
Salah satu lingkungan pendidikan yang dapat membentuk sikap profesional peserta didik adalah asrama sekolah. Pada era kehidupan modern dewasa ini, asrama sekolah berusaha untuk menerapkan sistem manajemen yang lebih baik dari pondok jaman dahulu. Manajemen asrama sekolah digunakan untuk mengelola asrama sekolah agar dapat memenuhi kebutuhan para murid yang menempatinya. Selain itu juga memenuhi kebutuhan para orang tua wali yang sudah memberi kepercayaan kepada sekolah untuk menitipkan anaknya di asrama sekolah yang bertujuan membentuk anak agar dapat berfikir lebih dewasa dan juga mandiri Penghuni asrama adalah individu-individu siswa yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, baik dari segi segi pendidikan orang tua, status sosial ekonomi, dan adat istiadat. Oleh sebab itu hakekat kehidupan asrama bukan sekedar pembentukan kebiasaan saja, namun suatu proses pembentukan nilai. Atau dengan kata lain hidup di asrama untuk pembentukan nilai-nilai: keagamaan, kebenaran, kebersamaan, yuridis, keindahan, ekonomis, dan sebagainya. Sehingga dalam kehidupan asrama diperlukan sikap saling menghargai, saling mengakui, saling menerima dan memberi, dan saling mengembangkan diri sendiri.Kehidupan dalam asrama biasanya selalu dibuat teratur serta selalu mengikuti berbagai peraturan yang dijunjung tinggi untuk dipatuhi dan dijalankan secara tepat dengan penuh kesadaran oleh para penghuninya. Oleh karena itu menurut Dirtendik (2007) kegiatan pengelolaan dan penyelenggaraan asrama sekolah perlu mendapat perhatian serius dari pihak yang terlibat dengan keberadaan asrama sekolah. Selain itu, beragam fasilitas penunjang penyelenggaraan asrama juga sangat diperlukan agar pengelolaan asrama sekolah dapat berjalan dengan lancar
12.            Layanan Khusus Akselerasi
Pendidikan yang bersifat reguler ternyata belum dapat mengakomodasi kebutuhan individual siswa yang memiliki tingkat inteligensi di atas rata-rata dengan baik, sehingga mereka tidak dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Berdasarkan hal tersebut, maka sekolah menyelenggarakan program akselerasi atau percepatan belajar. Program ini diselenggarakan oleh sekolah guna memberikan fasilitas bagi siswa yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata agar bisa mempergunakan kecerdasannya itu untuk mempercepat proses belajarnya di sekolah. Sehingga ia dapat dengan cepat naik ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi sesuai kemampuannya.Akselerasi sebagai model pelayanan, berarti siswa meloncat kelas dan mengikuti pelajaran tertentu pada kelas di atasnya. Sedangkan akselerasi sebagai model kurikulum, berarti mempercepat bahan ajar dari yang seharusnya dikuasai oleh siswa saat itu. Melalui program akselerasi diharapkan dapat mengakomodasi kemampuan dan kecerdasan luar biasa yang dimiliki oleh peserta didik, sehingga peserta didik dapat belajar sesuai dengan yang kebutuhan. Sekolah hendaknya bersungguh-sungguh dalam menyelenggarakan program akselerasi, karena banyak hal yang harus diperhatikan di antaranya kurikulum yang berbeda dengan kurikulum kelas reguler, yaitu kurikulum program akselerasi lebih padat disebabkan waktu yang ditempuh lebih singkat.Program akselerasi yang bagus untuk dikembangkan, ternyata juga mempunyai kelemahan (Akbar & Hawadi, 2004). Salah satunya adalah siswa yang ikut program ini tidak memiliki waktu untuk bersosialisasi dengan teman sepermainan dan juga tidak memliki waktu untuk mengembangkan hobi atau minat yang dipunyainya. Siswa akselerasi waktunya terlalu padat untuk belajar sehingga waktu untuk yang lain kurang. Sehingga bagi siswa akselerasi bukan hanya akademik yang harus unggul, tetapi juga dibarengi dengan sikap sosial terhadap sesama dan agar bisa mengelola waktu dengan baik. Permasalahan sosial sulit bergaul dengan orang lain bisa diatasi jika mereka memiliki keterampilan berempati dan membina hubungan. Oleh sebab itu peran guru BK sangat diperlukan dalam mengatasi hal ini.
13.    Layanan Khusus PSG/ Prakerin
13.Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mempunyai tanggungjawab dan peran besar dalam menyiapkan sumber daya manusia sesuai kebutuhan pasar, sehingga SMK mempersiapkan program untuk menjawab masalah tersebut bersama dunia kerja melalui pendidikan sistem ganda (PSG). Praktik kerja Industri (prakerin) merupakan bagian dari PSG sebagai program bersama antara SMK dan industri yang dilaksanakan di dunia usaha/industri (DU/DI). Prakerin adalah program wajib yang diselenggarakan oleh sekolah, khususnya sekolah menengah kejuruan dan pendidikan luar sekolah serta wajib diikuti oleh siswa atau warga belajar. Penyelenggaran prakerin akan membantu siswa untuk memantapkan hasil belajar yang diperoleh di sekolah serta membekali siswa dengan pengalaman nyata sesuai dengan program studi yang dipilihnya.PSG merupakan suatu bentuk layanan penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara sistematik dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dan industri yang sesuai dengan bidang keahlian sekolah melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional (Sonhadji, 2012). Realisasi dari PSG adalah dilasanakannya prakerin yang bertujuan agar program pendidikan di sekolah mengacu pada pencapaian kemampuan profesional sesuai tuntutan, mengingat DU/DI memerlukan tenaga kerja yang berkualitas dan ahli di bidangnya untuk mengoperasikan peralatan dan teknologi canggih. PSG juga merupakan perkembangan dari magang yaitu belajar sambil bekerja atau bekerja sambil belajar langsung dari sumber belajar dengan aspek meniru sebagai unsur utamanya, serta hasil belajar/bekerja itu merupakan ukuran keberhasilannya.Terkait hal tersebut, terdapat tiga komponen yang perlu diperhatikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran sistem ganda. Pertama, berkaitan dengan strategi pengorganisasian isi pembelajaran yang berhubungan dengan pemilihan dan penataan isi bidang studi. Kedua, ialah bagaimana cara penyampaian isi pembelajaran agar dapat mencapai tujuan secara optimal. Ketiga, ialah strategi penyampaian mengenai pengelolaan pembelajaran sistem ganda. Guna merancang ketiga komponen tersebut kondisi pembelajaran yang ada harus betul-betul diperhatikan.
















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dalam era globalisasi, pendidikan semakin menjadi sasaran masyarakat untuk penentuan masa depan anak bangsa. Hal ini menjadi tantangan penting untuk lembaga pendidikan, di antara tantangan yang paling penting daam kaitan pelaksanaan otonomi daerah adalah tersusunnya kebijakan untuk mendelegasikan sebagian wewenang pemerintah pusat ke daerah di bidang pendidikan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Jalannya suatu organisasi sangat di pengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain; personalia sebagai faktor produksi dalam suatu organisasi pendidikan, siswa sebagai input, masyarakat sebagai stakeholder, masayarakat sebagai relasi yang paling utama, dan pembiayaan atau keuangan sebagai penunjang organisasi. Semua faktor ini harus dikelola secara baik dan benar oleh manajer sekolah.
3.2 Saran

Kehandalan  manajer dalam memilih dan menempatkan personalia menjadi landasan utama dalam suatu organisasi, agar organisasi benar-benar berjalan sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat, maka hendaklah memilih pemimpin atau manajer yang benar-benar handal dalam memimpin. Guru sebagai personalia yang handal dan profesional akan selalu menjalankan kewajibannya sebagai seorang pendidik dengan menerapkan nilai-niai agama dalam setiap kegiatannya.

DAFTAR PUSTAKA

B. Suryosubroto, 2004, Manajemen Pendidikan di Sekolah, Jakarta : PT Rineka Cipta.
Ruslan, Rosady. 2006. Manajemen HUMAS dan Media Komunikasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar